VII Koto (23/12/2019). BPBD Kabupaten Padang Pariaman laksanakan Sosialisasi dan Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Hall IKK Kantor Bupati Parit Malintang, Senin (23/12).
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Derah Bapak Jonpriadi, SE,MM. Dalam sambutannya, Jonpriadi mengatakan Sosialisasi dan diskusi tentang KRB dan RPB ini juga disosialisasikan juga oleh Camat dan Nagari-Nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
"Kita berharap dokumen ini nantinya bisa disosialisasikan ke masyarakat agar mengetahui titik-titik rawan bencana di nagari-nagarinya masing-masing," ujar Jonpriadi yang juga ex-officio Kepala BPBD Kab. Padang Pariaman di sele-sela pembukaan acara.
Kepala Pelaksana BPBD Kab. Padang Pariaman, Budi Mulya, ST.M.Eng. mengatakan bahwa BPBD memiliki tugas dan kewajiban pelayanan info kebencanaan, salah satunya adalah Kajian seluruh bentuk Peta Rawan bencana dan Titik Bencana sehingga masyarakat mengetahui ancaman bencana apa yang dihadapi di wilayahnya. "Sosialisasi ini masyarakat akan tahu titik dan rawan bencana sehingga masyarakat bisa menyiapkan strategi dalam menghadapi bencana," Ungkap mantan kadis PUPR ini yang didampingi oleh Ibu Desmawati, SE selaku Kabid. Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
kemudian, lanjut Budi Mulya mengatakan, bahwa ancaman bencana cuaca ekstrem dan puting beliung, banjir dan longsor sering terjadi. sedangkan ancaman yang besar, seperti MEGATRUST MENTAWAI,Tsunami yang berdampak 6 kecamatan dan 10-11 Nagari di Pesisir Pantai. " Upaya yang dilakukan BPBD Kab. Padang Pariaman yakni mitigasi Non Struktural yakni penanaman Pohon di pesisir pantai sebagaimana yang dicanangkan Kepala BNPB. Kita juga telah melakukan program Sejuta Pohon dan yang sudah tertanam 10.000 batang serta untuk tahun 2020, bibit pohon di tanam lagi di pesisir pantai sehingga menjadi Hutan pantai yang akan menahan laju air sebagaimana pendapat ahli. Untuk bencana banjir dan longsor, kita harus fokus ke 5 kecamatan yang harus diberi perhatian seperti, Sungai Limau, Sei. Geringging, V Koto Kampung Dalam, VII Koto Sei. Sariak, dan V Koto Timur. Untuk Banjir dan Banjir bandang, selalu terjadi dalam setahun, ada 12 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang aktif, sementara masyarakat berdomisili disitu. Himbauan kepada, Masyarakat kenali ancaman apa yang mengintai tempat domisili, siapkan strateginya dan waspada saat cuaca ekstrem" Tutup Budi Mulya.
Kemudian, penyampaian materi sosialisasi dokumen yang disampaikan oleh PT. DRR Indonesia, Bapak Revanche Jefrizal selaku rekanan BPBD Kab. Padang Pariaman. "Harapannya dokumen KRB dan RPB tahun 2019-2013 ini minimal dijadikan Peraturan Bupati dan diusahakan menjadi Peraturan Daerah." Ungkap Bapak yang akrab disapa Kabuik ini.
Ke depannya, perlu kerjasama semua pihak dalam mitigasi bencana ini, sehingga sesuai dengan arahan Bapak Bupati Padang Pariaman, BPBD datang menyelesaikan masalah.
Acara ini juga ada penandatanganan kesepakatan seluruh OPD, Camat dan Nagari dengan Kepala Daerah.
Sosialisasi dan diskusi publik ini dihadiri oleh BMKG, BASARNAS, OPD lain, PT. DRR Indonesia, Kodim 0308 Pariaman, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, Komisi Teknis, Camat, Wali Nagari se Padang Pariaman, KSB, TAGANA.