Hari kedua pelaksanaan Penyemprotan Fasilitas umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten Padang Pariaman, Jumat, 27 Maret 2020. 09.00 s/d selesai.
Tim Penyemprot di bagi 3. Tim A di Kec. VII Koto Sungai Sariak, Tim B dan C di Kec. Lubuak Alung.
Tim ini terdiri dari TNI, BPBD, Polri, TAGANA, PMI, Dinsos, Dinkes.
Penyemprotan ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di area dan fasilitas umum.
Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kedaruratan dan Logistik Kedaruratan