Padang Pariaman, 2 Januari 2020
Kabupaten Padang Pariaman sebagai daerah yang rawan terhadap bencana memiliki risiko tinggi terhadap keberlangsungan aktivitas kehidupan masyarakat. Untuk mengurangi dampak risiko bencana maka Pemerintah Daerah harus mengambil kebijakan untuk mendukung aktivitas kehidupan masyarakat pada daerah rawan bencana. Untuk itu perlu dilakukan pemetaaan warga berdasarkan zona rawan bencana.
Berdasarkan kondisi tersebut, Dukcapil Ceria melakukan perjanjian kerjasama dengan BPBD Kabupaten Padang Pariaman. Kerjasama dilakukan dalam bentuk pemanfaatan data kependudukan oleh BPBD melalui koneksi antara dataware house (DWH) Dukcapil dengan sistem informasi manajemen bencana yang dikembangkan oleh BPBD. BPBD sedangkan mengembangan sistem informasi manajemen bencana dengan berbasis kepada data kependudukan.
Sebagai tahapan pelaksanaan kerjasama, Dukcapil Ceria melakukan koordinasi teknis ke Kantor BPBD pada Kamis 2 Januari 2020. Dukcapil Ceria dipimpin oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Andriyani, SE, MM, Fauzi Al Azhar, SAP, MAP, Kasi Pendataan Penduduk, Yenni Zulvia, Kasi Kerjasama, dan Zulhari A.Md Administrator Database (ADB Dukcapil). Sedangkan BPBD dihadiri langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaks BPBD) Budi Mulya, ST, M.Eng, beserta pegawai terkait.
Dalam kegiatan koordinasi dengan Kalaks BPBD, Dukcapil Ceria memaparkan beberapa poin khusus terkait pemanfaatan data kependudukan, juknis kerjasama, juknis pengelolaan user, user dan penanggung jawab. Pada sisi lain Kalaks BPBD memaparkan beberapa poin terkait hal kebencanaan. Antara lain, korban bencana yang tidak terdata karena belum adanya sistem informasi manajemen bencana yang yang didukung oleh data kependudukan yang akurat. Sistem infomasi yang sedang dikembangkan oleh BPBD belum terkoneksi dengan DWH Dukcapil. Untuk itu perlu dukungan pemanfaatan data kependudukan untuk pengembangan sistem manajemen bencana di Padang Pariaman.
Semangat go digital, kolaborasi inovasi untuk kemajuan Nagari.